Pages

Jumat, 08 Juni 2012

Gender

GENDER 

A. Pengertian Gender menurut kantor Menneg PP, BKKBN, UNFPA (2001)
Gender adalah perbedaan peran, fungsi, tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan yang dibentuk, dibuat dan dikonstruksi oleh masyarakat dan dapat berubah sesuai dengan perkembangan Zaman akibat konstruksi social.
Berkaitan dengan pengertian diatas, beberapa istilah yang berkaitan dengan gender:
  1. Emansipasi yaitu Kesetaran kedudukan, peran, tanggung jawab laki-laki dan perempuan dalam segala aspek kehidupan.
  2. Feminisme yaitu ciri, karakter, sikap, perilaku yang banyak dimiliki perempuan.
  3. Maskulin yaitu cirri, karakter, sikap, perilaku yang banyak dimiliki laki-laki.
  4. Bias gender yaitu anggapan yang tidak mengakui persamaan peran, kedudukan, tanggung jawab antara laki-lki dan perempuan dalam keluarga, masyarakat.
  5. Relasi gender yaitu hubungan laki-laki dan perempuan dalam kerjasama yang seiring sejalan atau bertentangan.
  6. Kesetaraan dan Keadilan gender yaitu suasana yang adil (equity) dan setara (equality) dalam hubungan kerja sama laki-laki dan perempuan.
  7. Isu gender yaitu permasalahan yang terjadi sebagai konsekuensi dengan adanya kesenjangan gender sehingga mengakibatkan diskriminasi pada perempuan dalam akses dan control sumber daya, kesempatan, status, hak, peran, dan penghargaan.
  8. Buta gender yaitu idak memperdulikan kebutuhan laki-laki dan perempuan yang berlainan atau tidak menyebutkan secara aksplisit perempuan dan laki-laki.
  9. Manfaat gender yaitu sejauh mana perempuan dan laki-laki memperoleh keuntungan dari program dan kegiatan tersebut.


B. Budaya yang mempengaruhi gender
  1. Budaya Patriarki yaitu suatu budaya dimana yang dominan dan memegang kekuasaan dalam keluarga berada di pihak ayah.
  2. .Budaya gender dan perilaku seksualPada budaya gender terjadi ekstramarital seks yang hal ini menimbulkan perilaku seksual yang pada akhirnya berhubungan dengan transmisi dari penyakit seksual seperti gonorhoe, syphilis, herpes genitalia, AIDS, kanker servik, hepatitis B, dll.
C. Bentuk Diskriminasi Gender

a. Marginalisasi ( peminggiran)

Marginalisasi yang mengakibatkan kemiskinan, terjadi dalam masyarakat di Negara berkembang seperti penggusuran dari kampong halamannya, eksploitasi. Marginalisasi banyak terjadi dalam bidang ekonomi.

b. Subordinasi (penomorduaan)
  • Keyakinan salah satu jenis kelamin dianggap lebih penting atau lebih utama dibanding jenis kelamin lainnya.
  • Anggapan bahwa perempuan lemah, tidak mampu memimpin, cengeng yang mengakibatkan perempuan jadi nomor dua setelah laki-laki.
c. Stereotipe ( citra buruk)

Pandangan buruk terhadap perempuan. Salah satu jenis stereotype yang melahirkan ketidakadilan dan diskriminasi bersumber dari pandangan gender karena menyangkut pelabelan atau penandaan terhadap salah satu jenis kelamin tertentu.

d. Violence ( kekerasan )

Violence merupakan suatu serangan terhadap fisik maupun integritas mental psikologi seseorang. Berbagai kekerasan terhadap perempuan sebagai akibat dari perbedaan peran yang muncul dalam berbagai bentuk.

e. Beban kerja berlebihan.

Beban kerja yang dilakukan oleh jenis kelamin tertentu lebih banyak. Bagi perempuan di rumah mempunyai beban kerja lebih lebih besar dari pada laki-laki,90% pekerjaan domestik/rumah tangga dilakukan oleh perempuan belum lagi jika dijumlahkan dengan bekerja diluar rumah.
Pengarusutamaan gender  menurut kantor menteri Negara pemberdayaan perempuan.
Pengarusutamaan gender (gender mainstreaming): strategi untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender.
Landasan pengarusutamaan gender adalah Inpres No. 9 tahun 2000 khususnya bagi jajaran pemerintah.adapun penjelasanya sebagai berikut :
Prinsip pengarusutamaan gender :
a.       Pluralistic yaitu dengan menerima keragaman budaya.
b.      Bukan pendekatan konflik,yaitu dalam menghadapi permasalahan tidak membeda-bedakan laki-laki dan perempuan.
c.       Sosialisasi dan advokasi.memperluas informasi bagi masyarakat umum dan melakukan kegiatan-kegiatan untuk memperkokoh kesetaraan dan keadilan gender.
d.      Menjunjung nilai HAM dan demokrasi.

Cakupan dan pengarusutamaan gender dalam kebijakan dan program sektoral :
a.       Mengikutsertakan permasalahn gender dalam pembangunan.
b.      Mengintegrasikan gender dalam pembangunan.
c.       Mengikutsertakan gender dalam desain,pelaksana dan perencanaan program sektoral.
d.      Pengakuan adanya suatu  arus utama dalam gagasan keputusan,penyebaran sumber daya dilakukan dengan penyampaintujuan pembangunan.
e.       Tidak sekedar mengadukan isu gender kedalam arus utama,tetapi mengubah arus utama,tetapi mengubah arus utama yang responsive dan kondusif pada tujuan kesetaraan dan keadilan gender dalm pembangunan.
Pengarusutamaan gender terpadu dan tercermin  dalam empat fungsi utama manajemen program setiap instansi,lembaga maupun organisasi,yaitu :
a.       Dalam perencanaan dengan  menyusun pertanyaan atau tujuan yang jelas bagi laki-laki dan perempuan.
b.      Pelaksanaan dengan memastikan adanya strategi yang berpengaruh baik bagi perempuan.
c.       Pemantuan dengan mengukur kemajuan pelaksanaan program.
d.      Penilaian dengan memastikan status perempuan maupun laki-laki menjadi lebih baik dengan program tersebut.
Tujuan dan sasaran pengarusutamaan gender
Tujuan tercantum dalam panduan pelaksana Inpres No. 9 tahun 2000 yaitu :
a.       Membentuk mekanisme untuk formulasi kebijakan dan program yang responsive gender.
b.         Member perhatian khusus pada kelompok-kelompok yang mengalami marginalisasi sebagai dampak dari bias gender.
c.          Meningkatkan pemahaman dan kesadaran semua pihak baik pemerintah sehingga mmau melakukan tindakan yang sensitive gender di bidang masing-masing.
Sasaran pengarusutamaan gender
Sasaran utama adalah organisasi pemerintah dari pusat sampai ke lapangan yang berperan dalam membuat kebijakan,program dan kegiatan.selain itu organisasi swasta,organisasi profesi,keagamaan dan lain-lain dimana mereka sangat dekkat dan terjun langsung paling depan berhadapan dengan masyarakat .
Budaya yang berpengaruh terhadap gender
Kondisi yang diciptakan atau yang direkayasa oleh norma ( adat-istiadat ) yang membedakan peran dan fungsi laki-laki dan perempuan yang berkaitan dengan kemampuan.Adapun beberapa contoh budaya yang berpengaruh pada gender misalnya :
a.          Masyarakat di Indonesia khususnya di jawa menganut budaya patriaki,dimana seorang kepala keluarga adalah laki-laki sehingga laki-laki di cap sebagai orang yang berkuasa di keluarga.Budaya patriaki bias mengakibatkan angggapan bahwa kesehatan reproduksi adalah maslah perempuan sehingga berdampak kurangnya partisipasi,kepedulian laki-laki dalam kesehatan reproduksi.KB hanya dianggap masalah perempuan sehingga sangat kecil akseptor KB laki-laki.
b.         Di jawa ada pepatah bahwa perempuan di dalam rumah tangga sebagai kasur,sumur,dapur.sehingga perempuan di dalam keluarga hanyalah melayani suami,kedudukannya lebih rendah dari laki-laki.
c.          Perlakuan orang tua kepada anaknya sejak bayi di bedakan antara laki-laki dan perempuan dengan memberikan perlengkapan bayi warna biru untuk laki-laki,perlengkapan bayi warna pink untuk perempuan .
d.         Pengaruh pengasuhan ibu banyak mengurus hal yang berkaitan fiisik anak sedangkan ayah cenderung pada interaksi yang bersifat permainan dan diberi tanggung jawab untuk menjamin bahwa anak laki-laki dan anak perempuan menyesuaikan dengan budaya yang ada.Ayah lebih banyak terlihat dalam sosialisasi dengan anak laki-laki dari pada dengan anak perempuan.Banyak orang tua membedakan permainan bagi anak laki-laki dengan anak perempuan.Permainan anak laki-laki cenderung agresif.Pada masa remaja orang tua lebih mengijinkan anak laki-laki mereka cenderung lebih bebas dari pda anak perempuan dengan mengijinkan mereka pergi jauh dari rumah.